LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
TSK penembakan warga dengan senapan angin hingga tewas di Paluta, beserta barang buktinya.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Irvan

Ditangkap karena Kelalaian, Polisi Menetapkan Pemburu Babi Hutan Sebagai Tersangka Pembunuhan dengan Senapan Angin

Pemburu babi hutan menjadi tersangka pembunuhan karena kelalaian dengan senapan angin hingga korban tewas akibat tembakan salah sasaran di Padang Lawas Utara.

Jumat, 25 Agustus 2023 - 11:04 WIB

Padang Lawas Utara, tvOneNews.com - Kejadian tragis penembakan dengan senapan angin telah merenggut nyawa Siswanto (52), seorang warga Desa Batang Panen II, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Korban ditemukan tewas di ladang ubinya sendiri. Pihak Satuan Reserse Kriminal Polsek Padang Bolak Perus telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta diduga pelaku. Kejadian ini terjadi pada Jumat dini hari, (25/8/2023).

Dalam perkembangan kasus ini, polisi telah menetapkan Hariatmoko (33 tahun), seorang warga Desa Batang Panen II, Kecamatan Halongonan Timur, yang juga seangkatan dengan korban, sebagai tersangka. Tersangka diduga lalai dalam mengoperasikan senapan angin, yang mengakibatkan luka tembak fatal di dada kiri korban hingga mengakibatkan kematian.

Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH, mengkonfirmasi penetapan status tersangka terhadap Hariatmoko sebagai pelaku penembakan. Penetapan ini dilakukan setelah adanya keterangan dari sejumlah saksi dan pemeriksaan terhadap pelaku di ruang penyelidikan Polsek Padang Bolak. Tidak lama setelah kejadian, anggota Satuan Reserse Kriminal berhasil mengamankan tersangka.

Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka, polisi menduga bahwa Hariatmoko lalai dalam menggunakan senapan angin saat berburu babi hutan di kebun ubi milik Kusnanto, yang terletak di desa yang sama. Pelaku meyakini korban adalah hewan buruan, bukan manusia, sehingga terjadilah penembakan yang berakibat fatal.

Baca Juga :

Kapolsek menjelaskan, "Kami menetapkan Hariatmoko sebagai tersangka pelaku penembakan terhadap Siswanto setelah memeriksa keterangan saksi dan pelaku. Motif penembakan masih diduga akibat kelalaian pelaku dalam menggunakan senjata senapan angin. Pelaku mengakui bahwa tembakan tersebut keliru dan ia mengira sedang menembak hewan buruannya ketika korban sedang beraktivitas di ladangnya."

Selain menetapkan Hariatmoko sebagai tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa dua senjata senapan angin beserta tabungnya dan dua peluru yang diduga digunakan oleh pelaku. Saat ini, pelaku telah ditahan di Sel Polsek Padang Bolak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(irv/fna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Wapres Gibran Rakabuming Raka Sorot Perusakan Kafe di Jalan Gatot Subroto Solo, Semua Elemen Diminta Gotong Royong

Wapres Gibran Rakabuming Raka Sorot Perusakan Kafe di Jalan Gatot Subroto Solo, Semua Elemen Diminta Gotong Royong

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyoroti kasus perusakan salah satu kafe di Jalan Gatot Subroto, Solo, Jawa Tengah. Dia bilang kejadian itu...
Jangan Suudzon sama Allah SWT, Ketika Merasa Rajin Shalat tapi Kok Rezeki Seret, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Bisa Jadi Salah dengan...

Jangan Suudzon sama Allah SWT, Ketika Merasa Rajin Shalat tapi Kok Rezeki Seret, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Bisa Jadi Salah dengan...

Sudah seharusnya memahami amalan baik yang mampu meningkatkan ketakwaan dan lancarkan rezeki, seperti rajin shalat. Hal ini disampaikan Ustaz Adi Hidayat soal..
Top 3 Bola: Suporter Indonesia Dilarang Datang ke Stadion, Pengakuan Zadkovich saat Rafael Struick Cetak Gol, hingga Coach Justin Mau Buktikan Omongan Bahrain

Top 3 Bola: Suporter Indonesia Dilarang Datang ke Stadion, Pengakuan Zadkovich saat Rafael Struick Cetak Gol, hingga Coach Justin Mau Buktikan Omongan Bahrain

Tiga berita bola seputar Timnas Indonesia, mulai dari suporter Indonesia dilarang datang ke stadion, pengakuan Zadkovich saat Rafael Struick Cetak Gol, hingga Coach Justin mau buktikan omongan Bahrain
Nasib Gunawan Sadbor Terungkap Usai Ditangkap Polisi soal Dugaan Promosikan Situs Judi Online saat Live TikTok

Nasib Gunawan Sadbor Terungkap Usai Ditangkap Polisi soal Dugaan Promosikan Situs Judi Online saat Live TikTok

Kreator konten Gunawan Sadbor ditangkap polisi terkait dugaan mempromosikan situs judi online saat melakukan siaran langsung atau live TikTok.
11 DPC NasDem Tambrauw Papua Barat Daya Siap Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Kantor DPW di Sorong

11 DPC NasDem Tambrauw Papua Barat Daya Siap Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Kantor DPW di Sorong

Sebanyak 11 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai NasDem Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, mengumumkan rencana menyerahkan surat pengunduran diri secara resmi ke Kantor DPW NasDem di Sorong.
TGH Mahalli Fikri Tegaskan TGB Zainul Majdi Keluar dari Partai Perindo untuk Fokus Jadi Akademisi

TGH Mahalli Fikri Tegaskan TGB Zainul Majdi Keluar dari Partai Perindo untuk Fokus Jadi Akademisi

Ketua Pimpinan Wilayah Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) Nusa Tenggara Barat, TGH Mahalli Fikri menegaskan keluarnya Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi dari Partai Perindo bukan alasan politis.
Trending
TGH Mahalli Fikri Tegaskan TGB Zainul Majdi Keluar dari Partai Perindo untuk Fokus Jadi Akademisi

TGH Mahalli Fikri Tegaskan TGB Zainul Majdi Keluar dari Partai Perindo untuk Fokus Jadi Akademisi

Ketua Pimpinan Wilayah Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) Nusa Tenggara Barat, TGH Mahalli Fikri menegaskan keluarnya Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi dari Partai Perindo bukan alasan politis.
Berapa Jumlah Pemain Naturalisasi yang Pas Dimainkan STY di Kualifikasi Piala Dunia 2026? 2 Pemain Mualaf Ini Beri Jawab Menohok: Ada Pemain Lokal

Berapa Jumlah Pemain Naturalisasi yang Pas Dimainkan STY di Kualifikasi Piala Dunia 2026? 2 Pemain Mualaf Ini Beri Jawab Menohok: Ada Pemain Lokal

Dua pemain bola mualaf ini, juga mantan Pemain Timnas Indonesia yang memuji permainan Skuad Garuda asuhan STY sangatlah baik. Tapi idealnya naturalisasi berapa?
Pantas Saja Betrand Peto Larang Sarwendah Nikah Lagi, Mantan Istri Ruben Onsu itu Ungkap Kalau Onyo Sebenarnya…

Pantas Saja Betrand Peto Larang Sarwendah Nikah Lagi, Mantan Istri Ruben Onsu itu Ungkap Kalau Onyo Sebenarnya…

Sarwendah blak-blakan menceritakan bahwa Betrand Peto alias Onyo melarangnya menikah lagi usai bercerai dengan Ruben Onsu. Simak informasinya berikut ini.
Klaim Dapat Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Beberkan Buktinya Lewat Projo

Klaim Dapat Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Beberkan Buktinya Lewat Projo

Calon Gubernur (Cagub) Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil menyatakan Presiden RI Ke-7 Jokowi telah mengizinkan relawannya Projo untuk mendeklarasikan dukungan.
Wapres Gibran Rakabuming Pastikan Seluruh Infrastruktur Bakal Selesai Tepat Waktu

Wapres Gibran Rakabuming Pastikan Seluruh Infrastruktur Bakal Selesai Tepat Waktu

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memastikan pekerjaan infrastruktur di seluruh daerah, termasuk Kota Solo, Jawa Tengah, selesai tepat waktu.
Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 65: Orang yang Hina atas Pelanggaran Janjinya kepada Allah SWT

Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 65: Orang yang Hina atas Pelanggaran Janjinya kepada Allah SWT

Surat Al Baqarah Ayat 65 memiliki makna kandungan tafsir tentang orang yang hina. Sebab, fisik Bani Israil berubah menjadi kera atas pelanggaran janji mereka.
Selaras dengan Pemerintahan Prabowo, Benyamin - Pilar Gencar Beberkan Program Penanganan Stunting

Selaras dengan Pemerintahan Prabowo, Benyamin - Pilar Gencar Beberkan Program Penanganan Stunting

Pemerintahan Era Presiden RI, Prabowo Subianto gencar melakukan sosialisasi pencegahan stunting pada anak pada setiap pelosok tanah air dalam visi Indonesia Emas 2045.
Selengkapnya
Viral