Wadir Krimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira, bersama Kasubdit IV Tipidter, AKBP Vito Dani, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa modus operandi para tersangka adalah dengan mengisi ulang BBM subsidi secara berulang lalu menjualnya dengan harga lebih tinggi. Mereka menjalin kerja sama dengan pihak SPBU, termasuk pengawasnya, demi meraih keuntungan pribadi. Kasus ini masih akan terus dikembangkan," ungkap AKBP Putu Yudha Prawira pada hari Kamis, (24/8/2023).
(srl/fna)
Load more