Sungai Penuh, tvOnenews.com - Ratusan Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MHA Thalib Sungai Penuh, kembali menggelar aksi demo. Kali ini, Ratusan masa tersebut melakukan aksi demo di Kantor Wali Kota Sungai Penuh pada Jum'at (25/08/2023) hari ini.
Ada beberapa tuntutan dalam aksi demo yang dilakukan, yakni menuntut pembatalan perwako no 28 tahun 2023 terkait Remunerasi RSUD MHA Thalib Sungai Penuh, yang di rasakan sangat merugikan pegawai Rumah Sakit.
Pantauan dilapangan, sebelum menyampaikan aksi damai di Kantor Wali Kota Sungai Penuh, para peserta melakukan jalan kaki (long mart) dari Rumah Sakit MHA Thalib Sungai Penuh menuju Kantor Walikota Sungai Penuh sejauh 2 KM, sambil membentangkan spanduk untuk membatalkan Perwako Sungai Penuh No. 28 tahun 2023.
Setelah sampai di Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Peserta aksi terlebih dahulu melantunkan pembacaan Yasin serta menggunakan baju serba hitam sebagai simbol kesedihan lantaran ketidakadilan dalam pembayaran jasa pelayanan.
"Kami meminta keadilan, dimana jasa pelayanan di RSUD MHA Thalib terlalu jauh selisihnya," ungkap salah seorang karyawan RSUD.
Pada aksi tersebut, para pendemo ditemui oleh Asisten I, M Rasyid, dimana asisten mengatakan, pihak Pemerintah Kota Sungai Penuh akan menyampaikan aspirasi dari pegawai Rumah Sakit ini serta melakukan duduk bersama dan memanggil Direktur RSUD MHA Thalib Sungai Penuh, Iwan Suwindra pada hari Senin besok, untuk menjelaskan duduk permasalahan yang terjadi terkait pembayaran jasa pelayanan ini.
" Aspirasi pegawai Rumah sakit sudah di terima dan kita akan memanggil Dirut RSUD MHA Thalib Sungai Penuh Iwan Suwindra untuk menjelaskan duduk perkara biar jelas, " kata Asisten I M Rasyid.
Sejauh ini, pihak pegawai RSUD MHA Thalib Sungai Penuh sudah melakukan aksi domo diam pada hari Kamis kemarin, dimulai dari melakukan aksi damai di depan rumah sakit, berlanjut ke kantor DPRD Sungai Penuh hingga ke Kantor Wali Kota Sungai Penuh.
Peserta aksi damai juga meminta kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh agar ada jaminan bagi peserta aksi damai, agar tidak ada pegawai yang di intimidasi akan di rumahkan. (aai/haa)
Load more