"Korban pelecehan seksual ini masih terus kami dampingi. Dilakukan juga proses Trauma Healing agar tidak menimbulkan dampak traumatis bagi para korban dimasa mendatang," ujaranya.
Pendampingan psikologis yang dilakukan Polres Padangsidimpuan, diharapkan bisa menghilangkan rasa takut dan putus asa dari korban.
"Kita harapkan dengan trauma healing dan konseling ini korban dan orangtuanya bisa beraktivitas seperti biasa lagi," papar Kasat Reskrim
Pelaku yang merupakan amangboru (Paman korban) dan masih bertetangga.
Aksi bejat itu kemudian terbongkar dan diringkus Warga bersama perangkat Kelurahan, selanjutnya diserahkan ke Polres Padangsidimpuan.
"Kegiatan trauma healing bertujuan untuk memulihkan Psikologis korban, agar dapat melupakan kejadian yang dialaminya pasca kejadian. Dengan demikian, Psikis anak tidak mengalami trauma atau rasa takut yang berkepanjangan, ” kata Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung SE MM.
Kasat menambahkan, bahwa kegiatan trauma healing yang kita lakukan menghibur korban serta memberikan motivasi untuk memulihkan korban pasca kejadian.
Load more