Binjai, tvOnenews.com - Setelah 10 tahun selesai dibangun dan tak berpenghuni, tujuh rumah toko (ruko) yang berada di jalan lintas Sumut - Aceh, tepatnya di Desa Tandam Hulu 2, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang ambruk dan rata dengan tanah, Jumat (25/8/2023) siang. Sayangnya, bangunan yang ambruk malah menimpa dua rumah warga lainnya di kanan dan kiri ruko.
Menurut warga bahwa sebelum ambruk, dari arah ruko terdengar suara gemeretak dan keluar asap seperti abu warna merah dari sela-sela bangunan ruko. ”Sebelum ambruk ada suara gemeretak dan asap seperti abu yang keluar dari sela-sela dinding," ucap Nani kepada tvOnenews.com.
Nani juga menjelaskan setelah terdengar suara dan asap itu bangunan ruko langsung ambruk dan menimbulkan getaran. "Setelah itu ruko tujuh pintu langsung ambruk dan getarannya sampai terasa ke warga lainnya," jelas Nani.
Lebih lanjut, Nani menceritakan bahwa ruko tujuh pintu ini sudah hampir 10 tahun siap dibangun dan cuma satu pintu yang ditempati dengan membuka usaha butik pakaian. "Ada satu pintu yang berisi dengan jualan butik dan sebelum ambruk ada pekerja bangunan yang mengecat. Namun ambruknya ruko tersebut setelah para pekerja istrirahat siang," tegas Nani.
Sementara itu, warga lainnya yang sekaligus menjadi korban, Iman, mengaku rumahnya ikut tertimpa bahan bangunan yang ambruk, karena rumahnya berada di samping kanan ruko. "Bagian samping rumah kami ikut tertimpa bangunan ruko. Beruntung saat insiden itu tidak ada orang di dalam rumah," ucap Iman.
Bukan hanya rumah Iman, rumah milik Ahmad Siregar yang juga berada di samping kiri ruko juga ikut tertimpa bahan bangunan ruko yang ambruk. Bahkan satu unit mobil yang terparkir di garasi rumah juga ikut tertimpa bahan bangunan dan tidak bisa dikeluarkan.
Meski tidak ada korban jiwa, namun kerugian dari ambruknya ruko 7 pintu dan merusak dua rumah warga ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Petugas kepolisian dari Polres Binjai langsung bergerak cepat dan memasang police line di sekitar bangunan yang ambruk. (tht/wna)
Load more