Uang yang dicuri, dari keterangan tersangka, setelah kita lakukan interogasi mengatakan kalau uang hasil curian digunakan pelaku untuk membeli sabu sebesar Rp1 juta, membayar hutang Rp2 juta, dan lainnya untuk bermain judi slot.
Lanjutnya, kalau tersangka masuk menggunakan kunci cadangan yang pernah dinyatakan hilang oleh korban. "Ternyata kunci ini diambil oleh tersangka," singkatnya.
Sementara itu pelaku mengakui telah mengambil uang mantan majikannya. "Korban itu merupakan mantan bos saya saat ikut kerja di toko manisan, uang yang diambil dipakai untuk membeli narkoba, bermain judi slot, jadi sisa uang Rp41 juta," kata Akbar.
Lanjutnya, memang telah mengetahui kondisi rumah korban dan di mana korban akan meletakkan uangnya. "Saat beraksi mengambil uang korban sedang tidak di rumah, rumah dalam kondisi kosong," tutupnya. (peb/wna)
Load more