Palembang, tvOnenews.com - Sempat kabur ke Jakarta, usai melakukan aksinya jambret pengedara bersepeda, pelaku Akbar Rusmanku (42), seorang resedivis berhasil ditangkap oleh anggota Unit Pidum dan Tim Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang.
Pelaku sendiri menjalankan aksinya jambret tersebut terjadi di Jalan Jendral Sudirman, tepatnya depan Pasar Cinde, Kecamatan IT I Palembang pada bulan Juli 2023 sekitar pukul 07.00 pagi.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, mengungkapkan bahwa Akbar berhasil ditangkap di rumahnya yang berada di Jalan Prajurit Nazarudin, Kecamatan Kalidoni, Palembang pada Kamis (24/8). Tindakan penyergapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan yang intensif dan kerjasama antara berbagai unit kepolisian.
Ia mengatakan, pelaku Akbar Rusmanku melakukan aksinya dengan modus mengejutkan dari belakang, lalu merebut tas pinggang milik korban yang sedang menggunakan sepeda. Kejadian tersebut menimpa korban di Jalan Jendral Sudirman.
Load more