Padangsidimpuan, tvonenews.com - Seorang pria berusia 37 tahun di Kota Padangsidimpuan, AAH, terlalu nekad karena jual narkotika jenis sabu ke Polisi. Akibatnya, pria yang tertangkap basah jual sabu ke Polisi itu, kini harus merasakan dinginnya jeruji besi di Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut).
Kasat Res Narkoba, AKP Jasama H Sidabutar, SH, pada Sabtu (26/8/2023) pagi, menuturkan terkait kronologis penangkapan warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
“Awalnya, pada Rabu (23/8/2023) dini hari, Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan KH Wahid Hasyim, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Info dari masyarakat mengarah pada tersangka yang kuat dugaan sering bertransaksi sabu,” jelas Kasat.
Atas informasi itu, lanjut Kasat, Tim Opsnal melakukan teknik penangkapan dengan cara melakukan pembelian penyamaran atau undercover buy. Tim Opsnal, berpura-pura membeli paket narkotika jenis sabu seharga Rp100 ribu, guna memancing tersangka agar ke luar dari “sarangnya”.
Load more