Namun, pihak JPU masih belum berhasil menyelesaikan penyusunan nota tuntutan terhadap terdakwa pada hari itu juga. Akhirnya, majelis hakim terpaksa menunda persidangan hingga pekan mendatang sesuai dengan permohonan JPU. Agenda selanjutnya adalah pembacaan tuntutan terhadap para terdakwa setelah sidang dilanjutkan.
Meskipun sidang yang seharusnya dimulai pada pukul 10.00 WIB mengalami keterlambatan hingga pukul 14.40 WIB, antusiasme keluarga korban dan masyarakat tetap tinggi dengan tetap mengikuti jalannya persidangan. Pengamanan di sekitar pengadilan juga terlihat ketat dengan personel kepolisian Polres Langkat yang berjaga di setiap sudut dan area, termasuk badan jalan.
(tht/fna)
Load more