Dairi, tvOnenews.com - Seorang warga berusia 33 tahun dari Kota Medan, yang bernama MS, ditemukan tewas bunuh diri setelah meminum racun pembasmi hama di wilayah Kabupaten Dairi. Kejadian tragis ini diungkapkan oleh Polsek Kota Sidikalang, yang berlokasi di Jalan Batu Kapur, Desa Huta Gambir, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, pada hari Sabtu (26/08/2023).
AKP Sukanto Berutu, Kapolsek Sidikalang Kota, telah mengonfirmasi peristiwa ini, menyatakan, "Kami membenarkan bahwa ada seorang warga yang meninggal dunia akibat meminum racun yang umumnya digunakan sebagai pestisida." Ujaran tersebut disampaikan oleh AKP Sukanto Berutu dalam wawancara dengan tvonenews.com.
Keterangan dari Kapolsek Sidikalang Kota mengungkapkan bahwa MS ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan tanda-tanda busa di mulutnya.
Salah satu saksi, Asdion Sinaga, menceritakan bahwa ia mendengar suara teriakan dari dalam rumah MS. Asdion Sinaga segera merespons dan menemukan MS dalam kondisi mulut berbusa. Di dekatnya terlihat botol bekas berisi racun pembasmi hama.
Kapolsek menjelaskan lebih lanjut, "Saksi langsung membawa MS ke Klinik Katholik yang terletak dekat dengan lokasi kejadian. Namun sayangnya, nyawa MS tidak dapat diselamatkan."
Sebelum meninggal, MS sempat berbicara kepada saksi dan mengungkapkan bahwa jenis racun yang diminumnya adalah Gromoxon.
Setelah kematian MS, keluarganya memutuskan untuk tidak melakukan visum terhadap jasad korban. "Keluarga sepakat untuk langsung mengurus pemakaman jenazah di rumah duka," tambah Kapolsek.
Load more