Tanggamus, tvOnenews.com - Tiga anak dari Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung menjadi korban gigitan anjing liar dengan nama Zerina Aqila (1,5 tahun) yang merupakan warga Pekon Sri Kanton, Kecamatan Semaka, Tanggamus.
Dua korban lainnya adalah Alpi Febrian (2,5 tahun) dan Rafli (9 tahun), keduanya berasal dari Pekon Pardawaras, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (23/8/2023) sekitar pukul 15.30 WIB. Namun, penanganan pasca insiden anjing yang menggigit ini menimbulkan ketidakpuasan pada salah satu korban.
Menurut Kani, ayah dari Zerina Aqila, korban gigitan anjing liar, dia merasa frustasi karena harus menunggu waktu yang cukup lama saat meminta penanganan untuk anaknya yang mengalami luka parah di Puskesmas Sukaraja, Semaka, Tanggamus.
Kani mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui nama perawat yang menangani anaknya. Yang membuat situasi semakin lambat adalah saat dia diminta untuk membeli baju baru bagi anaknya. Beruntungnya, seorang teman membantunya dalam hal ini.
Namun, ketika temannya pergi ke rumahnya yang cukup jauh untuk mengambil baju tersebut, adiknya datang dan membantu sehingga akhirnya baju dibeli di toko serba ada yang berjarak dekat dari Puskesmas. Hal ini memungkinkan anaknya mendapatkan penanganan medis.
Kani berpendapat, "Sebagai anggota masyarakat, saya berharap respons yang lebih cepat dalam menghadapi situasi darurat seperti ini yang melibatkan kesehatan seseorang."
Load more