Aceh Timur, tvOnenews.com - Dua unit kapal nelayan ada Kabupaten Aceh Timur ditangkap oleh otoritas Thailand. Kapal tersebut ditumpangi 29 anak buah kapal (ABK), mereka ditangkap oleh Thai Unit Pusat Komando Penegakan Maritim Wilayah 3.
Informasi yang diperoleh tim tvonenews.com, dua buah kapal nelayan tersebut merupakan kapal di perairan Timur Aceh, Idi Cut, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Ditangkap pada Jumat, 25 Agustus 2023 sekitar pukul pagi 06.00 waktu bagian Thailand.
Insiden penangkapan terhadap kedua kapal nelayan pencari ikan asal Aceh Timur tersebut berdasarkan pantauan yang dikonfirmasi helikopter otoritas Thailand saat melakukan patroli pada Rabu, 23 Agustus 2023 pukul siang.
Namun, melihat dua kapal pada 100 kilometer barat daya ujung selatan Phuket masuk ke wilayah mereka. Selanjutnya melakukan pemantauan dan menangkap dua kapal yang ditumpangi 29 ABK ke Dermaga Ratsada Mueang Phuket District, Phuket, Thailand.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelabuhan dan Perikanan (UPTD PPN) Idi, Hermansyah membenarkan dua unit kapal nelayan yang ditumpangi oleh 29 ABK tersebut merupakan asal Kabupaten Aceh Timur.
“Kedua kapal itu tidak berangkat dari PPN Idi. Tapi di TPI Seuneubok Baroh Idi Cut,” kata Hermansyah, kepada tvonenews.com Minggu, (27/8/2023).
Berdasarkan informasi, kata Hermansyah, diperoleh dari Panglima Laot H. Husaini, bahwa dua kapal nelayan yang digunakan untuk mencari ikan itu telah di tangkap oleh otoritas Thailand pada 25 Agustus.
“Dari Panglima Laot juga membenarkan bahwa dua kapal nelayan asal Aceh Timur ditangkap, kita do'akan saja semoga 29 nelayan itu bisa kembali pulang dan sehat walafiat,” ujarnya.
Sementara warga Idi Rayeuk, Khaidir menyebutkan bahwa dua kapal nelayan asal Kabupaten Aceh Timur tersebut masing-masing bernama KM. Cahya Putra dan KM. Salsabila. Mereka merupakan nelayan yang pulang seminggu sekali.
“Dua kapal itu masing-masing bernama KM. Cahya Putra dan KM. Salsabila, dari 29 ABK yang ikut ditahan. Belasan diantaranya teman saya melaut juga,” kata Khaidir. (Izr/Fhr)
Load more