"Kami keluarga saat menerima jenazah Advent tampak beberapa luka dan lebam di tubuh Advent. Seperti giginya patah, di bawah ketiak lebam tulang ekor juga lebam punggung juga lebam dan bibir pecah," kata Salatieli, yang juga Ketua DPD HIMNI (Himpunan Masyarakat Nias Indonesia Provinsi Lampung), Kamis (24/8/2023).
Menurut keluarga, luka-luka itu bukan karena korban terjatuh seperti yang dikatakan SPN Kemiling. Terlebih keluarga juga mendapatkan informasi terdapat penganiayaan kepada korban.
"Keluarga semalem sampai dan langsung membentuk tim, keluarga diwakili oleh paman korban yang mengurus Advent selama di Lampung," ucap Salatieli.
Ia mengakui keluarga sempat menolak melakukan autopsi di RS Bhayangkara. Namun hal tersebut karena keluarga tidak mengetahui detail kondisi tubuh Advent. Keluarga baru mengetahui luka di tubuh Advent saat jenazah sampai di Medan.
Dalam kedatangannya ke Polda Lampung, pihak keluarga melaporkan Brigadir I. Yang bersangkutan merupakan pelatih di SPN Kemiling dan diduga melakukan penganiayaan kepada korban.
"Kami melaporkan pelatih inisial I dan semua pihak yang terlibat termasuk yang menutupi penyebab kematian Advent," kata dia. (puj/cai)
Load more