Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Yanto (28) warga asal Desa Ngulak, Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dibekuk Unit Reskrim Polsek Sanga Desa, saat tengah bersembunyi. Tersangka merupakan pelaku pencurian sepeda motor serta Handphone genggam milik warga, Senin (28/8)2023).
Tersangka adalah spesialis dan sindikat curanmor yang sempat kabur, usai melakukan aksi kejahatanya dan berhasil ditangkap Polisi. Sebelumnya warga resah atas aksi tersangka yang sering melakukan aksi mengambil Sepeda motor warga yang tengah diparkir di depan rumah.
Tersangka melakukan aksinya sendirian, saat mengambil sepeda motor dan beberapa handphone warga. Diduga tersangka yanti ketergantungan judi Slot, sehingga dirinya nekat melakukan aksi kejahatan di kawasan Kecamatan Sanga Desa.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Syafi'i melalui Kapolsek Sanga Desa IPTU Nasirin mengatakan, tersangka berhasil diamankan saat tengah bersembunyi di rumah saudaranya.
"Kita dapatkan tersangka saat bersembunyi di sebuah rumah tempat saudaranya, satu batang bukti sepeda motor hasil curiannya juga berhasil kita amankan, serta satu buah Handphone. Saat ini kita lagi melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tersangka, apakah tersangka dalam melakukan aksi sendirian atau ada temannya", pungkas IPTU Nasirin.
Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya tersangka Yanto spesialis curanmor ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman diatas Lima Tahun penjara.(pka/haa)
Load more