Karena alasan tersebut, pihak keluarga berencana untuk mengajukan pengaduan secara resmi kepada Mabes Polri dan bahkan kepada Presiden Republik Indonesia, dengan tujuan untuk mendapatkan klarifikasi yang lebih jelas.
"Ya, kami akan melakukan musyawarah di antara keluarga kami terlebih dahulu. Kemungkinan besar kami akan mengajukan pengaduan ke Mabes Polri dan Presiden RI. Kami masih perlu berdiskusi dengan anggota keluarga terlebih dahulu dan kami mohon waktu untuk hal ini," tandasnya.
Di sisi lain, Salatieli Daeli, kuasa hukum keluarga Advent Pratama, mengecam hasil autopsi yang dilakukan oleh RS Adam Malik, dengan menyatakan adanya banyak ketidaksesuaian. Menurutnya, jika penyebab kematian Advent dikaitkan dengan pembengkakan jantung, maka itu seharusnya telah terdeteksi dalam tahap tes kesehatan awal.
"Menurut pandangan kami, hasil autopsi yang dihasilkan oleh RS Adam Malik memiliki banyak kejanggalan. Ini karena penyebab kematian Advent disebutkan sebagai pembengkakan jantung, namun kami ingin menunjukkan bahwa saat Advent mengikuti tes polisi, ia sudah melewati proses tes kesehatan dan dinyatakan lulus," ungkap Salatieli Daeli.
Selain itu, Salatieli juga menyoroti fakta bahwa Advent masih memakai helm saat insiden terjadi. "Kami melihat bahwa helm yang digunakan Advent tidak mengalami kerusakan, dan hidung Advent utuh. Namun, ada memar di area kening dan di bawah ketiak," tambahnya.
(puj/fna)
Load more