LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kabidhumas Polda Sumatera Utara Gelar Rilis Kasus.
Sumber :
  • Bahana

Ditreskrimsus Polda Sumut Gerebek Ruko Tempat Pengoplos dan Gudang Pemasaran Oli Ilegal

Kombes Pol Hadi menceritakan lebih jelas bahwa pengungkapan itu hasil penyelidikan dan informasi masyarakat adanya gudang diduga menjadi tempat aktivitas memproduksi oli

Selasa, 29 Agustus 2023 - 06:39 WIB

Medan, tvOnenews.com - Subdit I/Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus menggerebek ruko di kompleks pergudangan Cemara Cahaya Mas yang berada di Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (25/8/2023) lalu. Bangunan ruko ini dijadikan tempat perdagangan, pengolahan dan juga dijadikan gudang pemasaran oli ilegal.

“Pelanggaran tindak pidana dengan sengaja memproduksi, dan memasarkan oli yang tidak sesuai Standart Nasional Indonesia (SNI)," ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Teddy Marbun di lokasi gudang, Senin (28/8/2023) siang.

Kombes Pol Hadi menceritakan lebih jelas bahwa pengungkapan itu hasil penyelidikan dan informasi masyarakat adanya gudang diduga menjadi tempat aktivitas memproduksi oli, pengemasan oli serta pengemasan air radiator bermerek tanpa izin.

Dari penindakan tindak pidana pemalsuan oli tersebut, pihaknya mengamankan empat tersangka berinisial N, AP, SW dan P. Keempat tersangka diduga bertindak sebagai teknisi yang melaksanakan proses atau mekanisme produksi oli, memasukkan oli ke dalam botol, memberi label stiker merek, mengemas ke dalam kardus hingga memperjualkan oli yang diproduksi tersebut.

“Untuk terduga pemilik praktik produksi oli dan tempat yang digunakan sebagai lokasi sudah diketahui identitasnya berinisial T. Saat ini masih dilakukan pengembangan penyidikan dan diimbau untuk segera menyerahkan diri," imbaunya.

Baca Juga

Dari penggerebekan ini, petugas menyita lebih dari 30 jenis barang bukti seperti puluhan drum berisi bahan baku oli, mesin produksi oli, mesin produksi tutup botol kemasan oli berbagai merek, mesin produksi stiker oli berbagai merek, ratusan tumpukan kardus kemasan oli berbagai merek, dan sejumlah barang bukti lain.

"Terhadap para pelaku dikenakan 3 pasal oleh penyidik, yakni dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2004 tentang perindustrian, Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan, serta Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen," bebernya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Reaksi Berkelas Shin Tae-yong Meski Tak Sanggup Bendung Kekecewaan ke Marc Klok: Semua Demi Indonesia…

Reaksi Berkelas Shin Tae-yong Meski Tak Sanggup Bendung Kekecewaan ke Marc Klok: Semua Demi Indonesia…

Shin Tae-yong tak dapat bendung kecewa dengan tuduhan Marc Klok. Orang terdekat membongkar bereaksinya saat disebut sebagai pelatih diktator. Seperti apa?
Jasa Besar Shin Tae-yong pada Marc Klok, Begini Lika-liku Karier Klok sampai ke Timnas Indonesia

Jasa Besar Shin Tae-yong pada Marc Klok, Begini Lika-liku Karier Klok sampai ke Timnas Indonesia

Marc Klok tengah menjadi sorotan publik pencinta Timnas Indonesia setelah mantan asisten pelatih Shin Tae-yong Kim Jong-jin tampil dalam podcast Deddy Corbuzier
Terlibat Kasus Pemerasan DWP, Eks Kapolsek Tanjung Priok Didemosi 8 Tahun

Terlibat Kasus Pemerasan DWP, Eks Kapolsek Tanjung Priok Didemosi 8 Tahun

Divisi Propam Polri gelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pemerasan terhadap warga negara Malaysia saat menonton konser DWP di Kemayoran.
7 Atlet Voli Proliga yang Cinlok dan Berujung Menikah hingga Punya Momongan, Nomor 5 Sahabat Dekat Megawati Hangestri Red Sparks

7 Atlet Voli Proliga yang Cinlok dan Berujung Menikah hingga Punya Momongan, Nomor 5 Sahabat Dekat Megawati Hangestri Red Sparks

7 atlet voli Proliga yang awalnya terlibat Cinlok hingga berujung menikah dan punya anak, ada atlet voli terbaik Indonesia hingga sahabat Megawati Hangestri.
Muhammadiyah Kritik Pemberian Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi: Tidak Semuanya Punya Kemampuan

Muhammadiyah Kritik Pemberian Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi: Tidak Semuanya Punya Kemampuan

Muhammadiyah melayangkan kritik atas usulan pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk perguruan tinggi serta menilai usulan tersebut perlu dikaji ulang.
Meski Sudah Resmi Dipecat PSSI sebagai Pelatih, Shin Tae-yong akan Tetap Jadi 'Bagian' Timnas Indonesia Saat Lawan Australia

Meski Sudah Resmi Dipecat PSSI sebagai Pelatih, Shin Tae-yong akan Tetap Jadi 'Bagian' Timnas Indonesia Saat Lawan Australia

Shin Tae-yong akan tetap menjadi bagian dari Timnas Indonesia saat menghadapi Australia di ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Trending
Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tampil memukau di Liga Inggris dengan dua gol saat membantu Oxford United menang telak kontra Banbury United F.C.
Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes kembali mencatatkan sejarah membanggakan di Serie A dengan menjadi pemain Timnas Indonesia pertama yang raih hal ini. Apa itu? Simak selengkapnya.
Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Oxford United kembali unjuk gigi dalam ajang Championship melawan Luton pada Rabu (22/1/2025) dini hari WIB. 
Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

"Yang saya tahu, Shin Tae-yong belum menandatangani surat (pemecatan) dari PSSI sampai sekarang. Dan saya sangat yakin itu kebenarannya," kata Kim Jong Jin.
Ramalan Denny Darko Terbukti? Usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Nasib Timnas Indonesia Malah Akan…

Ramalan Denny Darko Terbukti? Usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Nasib Timnas Indonesia Malah Akan…

Prediksi Denny Darko tentang Shin Tae-yong dan nasib Timnas Indonesia mulai terbukti? Pergantian pelatih ke Patrick Kluivert menuju Piala Dunia 2026 akan...
Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Marselino Ferdinan mencetak dua gol untuk Oxford United dalam kemenangan 6-0 atas Banbury United. Roberto Mancini sebelumnya pernah bilang begini soal...
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Rangkuman artikel terpopuler dari tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (21/1/2025). Berita seputar kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Selengkapnya
Viral