Bangka, tvOnenews.com - Anggota personel Polres Bangka Brigadir Polisi (Brigpol) bernama Deri Sandi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) usai dirinya meninggalkan dinas atau desersi dalam pelaksanaan tugas.
Pemecatan tersebut dilakukan usai Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya, memimpin upacara PTDH yang dilaksanakan di halaman Mapolres Bangka, yang turut dihadiri Wakapolres Kompol Robby Ansyari, pada hari Senin (28/08/2023).
“Upacara yang dilaksanakan kemarin merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri, dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran berat,” ucap Kapolres pada Selasa (29/08/2023).
Diketahui Brigpol Deri berbulan-bulan meninggalkan tugas sebagai SDM Polres Bangka, karena Kerap kali menjadi pengguna Narkoba berat.
AKBP Taufik menambahkan, upacara tersebut dilakukan sebagai contoh pembelajaran serta intropeksi diri bagi seluruh anggota Polres Bangka.
Selain itu, dirinya juga menekankan bagi seluruh jajaran personil Polres Bangka, jangan ada lagi yang melakukan pelanggaran tindak pidana apalagi melakukan penyalahgunaan narkoba.
“Jangan sampai ada lagi personel yang melakukan pelanggaran terlebih tindak pidana, dan melakukan penyalahgunaan narkoba, baik pengguna ataupun pengedar,” tutup AKBP Taufik.
Load more