Langkat, tvOnenews.com - Kesal dengan proses hukum yang bertele - tele dan terkesan dipermainkan, keluarga korban penembakan dan masyarakat Desa Besilam Bukit Lambasa Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat berencana akan menginap di Pengadilan Negeri (PN) Stabat. Hal ini disampaikan istri korban Nilawari br. Sembiring usai penundaan persidangan kembali oleh majelis hakim dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU, Senin (28/8/2023) malam.
"Saya sangat kecewa dan sangat sedih, saya lelah mengikuti jalanya persidangan ini, tadinya saya percaya dan menaruh harapan besar terhadap aparat penegak hukum (jaksa dan hakim) tapi dipenghujung proses persidangan ini, kami menduga seperti adanya rekayasa. Bagaimana tidak, lihatlah untuk tuntutan saja berapa kali dilakukan penundaan," ucap Nilawati br Sembiring, istri korban Paino yang terus hadir mengikuti persidangan.
Lebih lanjut, Nilawati menjelaskan bahwa kehadiran mereka disetiap persidangan hanya berharap keadilan untuk suaminya dan otak pelaku penembakan dihukum seberat - beratnya.
"Kami hanya bermohon keadilan, kami berharap otak pelaku pembunuhan dapat dihukum semaksimal mungkin, masyarakat juga menginginkan ketenangan dilingkunganya," jelas Nilawati sambil berurai air mata.
Nilawati beserta sejumlah warga juga mengancam akan melakukan aksi menginap di PN Stabat, jika persidangan yang dijadwalkan pada hari Selasa (29/8/2023) dengan agenda pembacaan tuntutan kembali ditunda majelis hakim.
"Jika hari Selasa (29/8/2023) tuntutan terhadap terdakwa, terutama kepada otak pelaku pembunuhan belum juga dilaksanakan, maka kami akan menginap di Pengadilan Negeri Stabat, sampai dengan dilakukan tuntutan tersebut," ucap keluarga korban beserta warga.(tht/cai)
Load more