LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pengedar dan barang bukti ganja di Kampung Toba dibekuk Polisi.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Dedi

Polisi Berhasil Mengamankan Pengedar Ganja di Kampung Toba Berkat Call Center 110

Polisi tangkap pengedar ganja di Kampung Toba, Padangsidimpuan. Laporan dari Call Center 110 memicu penangkapan. Barang bukti dan pengembangan kasus dilakukan.

Kamis, 31 Agustus 2023 - 06:40 WIB

Padangsidimpuan, tvonenews.com - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap dan menangkap pengedar narkoba jenis ganja berinisial FSM (23) di Kampung Toba, Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara pada Jumat (25/8/2023).

Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, S.H, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dipicu oleh laporan dari masyarakat yang disampaikan melalui Call Center 110 pada pukul 12:00 WIB pada Jumat (25/8/2023).

Menurut AKP Jasama H Sidabutar, "Pelaku berhasil ditangkap berkat laporan dari masyarakat melalui Call Center 110 sekitar pukul 12:00 WIB pada Jumat."

Informasi tersebut mengindikasikan bahwa salah satu rumah di Kampung Toba seringkali digunakan untuk kegiatan peredaran narkoba jenis ganja. Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian segera mengambil tindakan dengan menggerakkan Tim Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan yang dipimpin oleh IPTU K. Sinaga, S.H.

Baca Juga :

Tim ini kemudian melakukan penyelidikan dan observasi untuk mengidentifikasi lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat. Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, tim berhasil menemukan dan mengamankan pelaku, yang ternyata merupakan seorang warga dari Dusun Hutaimbaru, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dalam upaya penangkapan ini, pelaku berupaya melarikan diri, namun petugas berhasil menghentikannya dan menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya, ditemukan 3 paket ganja yang masing-masing dibungkus dengan lakban kuning dan memiliki berat total 130 gram. Selain itu, juga ditemukan uang sejumlah Rp770.000 yang diduga hasil dari penjualan narkoba.

Selain barang bukti tersebut, petugas juga menyita 1 unit handphone yang diduga digunakan oleh pelaku untuk melakukan transaksi dengan konsumennya. Selain itu, ditemukan pula 1 unit sepeda motor jenis Vario berwarna hitam dengan nomor BK 6529 YBB, yang diketahui digunakan oleh pelaku dalam kegiatan pengiriman dan pengantaran ganja.

Menurut Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar, penangkapan pelaku ini berhasil berkat informasi yang diterima dari warga yang prihatin dengan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah. Saat proses penyelidikan, petugas melihat seorang pria yang mengendarai sepeda motor menuju rumah tersebut, dan inilah saat pelaku berhasil ditangkap.

Hasil dari interogasi terhadap pelaku mengungkap bahwa ia memperoleh pasokan ganja dari seorang pengedar dengan inisial RN, yang merupakan warga Kelurahan Losung. Namun, upaya petugas untuk mengembangkan kasus dengan mengidentifikasi dan menangkap RN tidak berhasil, karena saat petugas datang ke kediaman RN, ia telah melarikan diri.

Tersangka FSM beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga melakukan tes urine terhadap pelaku untuk memastikan apakah pelaku mengkonsumsi narkoba jenis ganja. "Hasil tes urine menunjukkan bahwa pelaku positif mengonsumsi narkoba jenis ganja," jelas Kasat Resnarkoba AKP Jasama H Sidabutar.

Saat ini, Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini dengan tujuan menemukan bandar yang memasok narkoba jenis ganja kepada pelaku. "Kami tengah melakukan upaya pengembangan untuk mengidentifikasi dan menangkap bandar yang memasok narkoba jenis ganja kepada pelaku," tambah AKP Jasama H Sidabutar.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 111 dan Pasal 114 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2019, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau minimal lima tahun penjara, serta ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

(dho/fna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong sempat mengultimatum Marselino Ferdinan pada jeda babak pertama pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di Stadion GBK, Selasa (19/11).
Demi Dukung Indonesia Emas 2045, KWP Siap Kolaborasi dengan DPD RI

Demi Dukung Indonesia Emas 2045, KWP Siap Kolaborasi dengan DPD RI

Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan puji kepemimpinan Ketua DPD RI Sultan B Najamudin dan siap kolaborasi demi dukung Indonesia Emas 2045.
Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp284 miliar dari hasil pengungkapan 397 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kurun waktu Oktober-November 2024.
Sarbin Sehe Ngaku Punya Strategi Jitu Berantas Kasus Narkoba dan Judi Online di Maluku Utara

Sarbin Sehe Ngaku Punya Strategi Jitu Berantas Kasus Narkoba dan Judi Online di Maluku Utara

Calon wakil gubernur Maluku Utara nomor urut 4, Sarbin Sehe, janji untuk berantas dua masalah besar yang mengancam kemanusiaan, yakni narkoba dan judi online.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Amalan sunnah itu adalah shalat tahajud. Mungkin memulai sesuatu yang baik seperti shalat malam (tahajud) tak mudah, tapi ada baiknya dibiasakan mulai sekarang.
Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Paslon Serly Joanda Laos dan Sarbin Sehe memiliki pemahaman mendalam tentang cara merancang keuangan daerah yang berkelanjutan dan efektif untuk Maluku Utara.
Trending
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Amalan sunnah itu adalah shalat tahajud. Mungkin memulai sesuatu yang baik seperti shalat malam (tahajud) tak mudah, tapi ada baiknya dibiasakan mulai sekarang.
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Paslon Serly Joanda Laos dan Sarbin Sehe memiliki pemahaman mendalam tentang cara merancang keuangan daerah yang berkelanjutan dan efektif untuk Maluku Utara.
Demi Dukung Indonesia Emas 2045, KWP Siap Kolaborasi dengan DPD RI

Demi Dukung Indonesia Emas 2045, KWP Siap Kolaborasi dengan DPD RI

Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan puji kepemimpinan Ketua DPD RI Sultan B Najamudin dan siap kolaborasi demi dukung Indonesia Emas 2045.
Selengkapnya
Viral