Asahan, tvOnenews.com - Tim Satuan Reserse dan Narkoba Polres Asahan, Sumatera Utara berhasil menangkap jaringan narkoba internasional yang beroperasi di Malaysia dan Sumatera Utara melalui Tanjungbalai dan Asahan.
Empat pelaku yakni EAS, DI, FR, dan JL, berikut dua kilogram narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan kemasan berwarna hijau bertuliskan aksara cina berhasil diamankan polisi di sebuah kafe di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, 31Juli 2023 lalu.
"Penangkapan dilakukan setelah Tim Opsional Res Narkoba melakukan undercover buy dengan cara bertemu dengan DI, salah seorang tersangka dengan maksud membeli 2 Kg sabu-sabu,” ujar Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, Kamis (31/8/2023).
Dalam kesempatan itu, Kapolres Asahan juga menyampaikan, bahwa setelah dilakukan negosiasi dan selanjutnya menemukan barang bukti dan pelaku lain, polisi langsung menagkap komplotan ini di Cafe M di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Dalam proses penangkapan, polisi sempat kejar-kejaran dengan pelaku dan terpaksa menembakkan senjata api ke arah atas, karena mencoba kabur dari kepungan petugas. Namun pada akhirnya para pelaku ini tidak berkutik dan langsung menyerahkan diri.
"Dan dari hasil interogasi terhadap EAS, dua kilo barang bukti tersebut dibelinya seharaga Rp500 juta dari seseorang, di mana narkoba tersebut berasal dari Malaysia," jelasnya lagi.
Empat warga Tanjungbalai ini akan diancam maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup karena melanggar pasal penyalahgunaan narkoba. (jmg/wna)
Load more