Medan, tvOnenews.com - Akhirnya Polda Sumut menangkap suami dari Wakil Bupati Labuhanbatu, Freddy Simangunsong (FS) karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap keponakannya.
"Benar, Polda Sumut telah menangkap FS suami dari Wabup Labuhanbatu karena melakukan tindakan pencabulan terhadap keponakannya sendiri," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (31/8) malam.
Ia mengungkapkan, terhadap FS (66) telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka dalam kasus perbuatan cabul terhadap keponakannya tersebut.
"Peristiwa itu terjadi pada 5 Juli 2023 pada sekira Pukul 01.00 WIB di rumah FS di Kabupaten Labuhanbatu. Korban merupakan keponakan pelaku yang tinggal bersama-sama dengan pelaku," ungkapnya.
Load more