Langkat, tvOnenews.com - Sedikitnya Rp2.607.746.317.588 P APBD Kabupaten Langkat disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat TA 2023 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat yang dihadiri langsung Plt Bupati Langkat, Syah Afandin di gedung DPRD Kabupaten Langkat, Kamis (31/8/2023).
Pengesahan ditandai dengan penandatangan surat keputusan dan berita acara persetujuan bersama terhadap Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023.
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin-angin didampingi Wakil-wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat.
Plt Bupati Langkat Syah Afandin menyampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan yang berlaku bahwa sidang paripurna yang diadakan hari ini merupakan tahap akhir rangkaian acara rapat paripurna pembahasan dan penetapan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P APBD) Kabupaten Langkat Tahun anggaran 2003 yang tahapan dan prosesnya meliputi :
1. Penyampaian nota keuangan oleh pemerintah daerah pada tanggal 24 Agustus 2023 dan pandangan umum atas nota keuangan oleh fraksi yang telah disampaikan oleh 8 orang anggota dewan yang terhormat.
2. Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi yang disampaikan pada tanggal 25 Agustus 2023 oleh anggota DPRD Kabupaten Langkat dalam membahas rancangan P APBD Kabupaten Langkat Tahun anggaran 2023.
3. Selanjutnya pembahasan bersama dengan komisi-komisi dan antara badan anggaran legislatif dengan tim anggaran pemerintah daerah TAPD tanggal 28 sampai dengan 30 Agustus 2023.
Load more