Medan, tvOnenews.com - Budi Wijaya, seorang pria berusia 41 tahun, terpaksa masuk ke dalam hotel prodeo setelah mencuri mobil milik sebuah yayasan di Jalan Pandau Hulu, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan.
Mirisnya, seorang ayah ini nekat menjadi pencuri demi menghidupi anaknya yang memiliki kebutuhan khusus setelah kehilangan pekerjaannya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengungkapkan bahwa kejadian pencurian ini terjadi pada Selasa, (29/8/2023), dan pelaku berhasil ditangkap di kawasan Medan Timur pada hari yang sama.
Menurut Fathir, pelaku mencuri mobil sekitar pukul 14.00 WIB saat sedang berjalan kaki bersama anak perempuannya yang berusia empat tahun. Pelaku secara tidak sengaja melihat mobil yang terparkir di garasi yayasan tersebut, dan kesempatan inilah yang membuatnya nekat mencuri.
"Dia melihat mobil di garasi yayasan tersebut dan mencuri mobil putih merek Wuling dengan mengambil kuncinya yang ada di garasi," tambah Fathir.
Fathir menjelaskan bahwa pelaku langsung membawa kabur mobil tersebut. Pihak kepolisian melakukan proses penyelidikan yang akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Mantan Kapolsek Medan Baru ini juga mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap saat bersama anak perempuannya. Dalam interogasi, pelaku mengaku mencuri karena mengalami kesulitan ekonomi dan kesulitan memenuhi kebutuhan khusus anaknya.
"Hasil pemeriksaan pelaku mengungkapkan bahwa dia mencuri karena mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan anaknya yang berkebutuhan khusus, terutama setelah kehilangan pekerjaannya," ujar Fathir.
Saat ini, pelaku telah ditahan dan dijerat dengan pasal 362 KUHPidana yang berpotensi menghadapi hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Sementara itu, anak yang turut serta dalam aksi pelaku saat ini sedang dirawat oleh tim unit PPA Polrestabes Medan dan Dinas Sosial Pemko Medan.
(bsg/fna)
Load more