Langkat, tvOnenews.com - Selama periode Januari hingga Agustus 2023, Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat bersama dengan Polsek sejajarannya berhasil mengungkap 217 kasus narkotika.
Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Hardiyanto, menjelaskan bahwa dari total 217 kasus yang ditangani oleh pihaknya, mereka berhasil mengamankan 270 pelaku, terdiri dari 255 pelaku laki-laki dan 15 pelaku perempuan yang merupakan bandar dan pengedar narkoba.
"Dari 217 kasus yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Langkat dan Polsek sejajarannya, kita juga berhasil mengungkap beberapa kasus yang merupakan jaringan peredaran narkoba antar Provinsi," ucap Kasat Narkoba AKP Hardiyanto kepada media pada Sabtu (2/9/2023).
Lebih lanjut, AKP Hardiyanto menjelaskan bahwa dari 217 kasus yang berhasil diungkap, mereka berhasil menyita dan mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 363.330,07 gram atau 363 kilogram, jenis sabu-sabu seberat 22.544,76 gram atau 22 kilogram, dan jenis pil Ekstasi sebanyak 38 butir dengan berat 22,23 gram.
Saat ini, sebagian besar dari para tersangka telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Langkat untuk proses hukum lebih lanjut, sementara 99 pelaku laki-laki dan 1 pelaku perempuan masih berada di rumah tahanan Polisi (RTP) Polres Langkat menunggu proses hukumnya.
Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husain Simatupang, yang diwakili oleh Kasi Humas Polres Langkat, AKP Yudianto, menekankan bahwa keberhasilan Satres Narkoba Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkoba tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang mau memberikan informasi dan membantu pihak Kepolisian dalam menjalankan tugasnya.
"Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi ke pihak Kepolisian sehingga mempermudah kami dalam menangkap pelaku tindak pidana narkoba," ucap Kasi Humas.
Load more