Tapteng, tvOnenews.com – Seorang laki-laki tersangka pengedar narkoba di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, yang telah lama menjadi sumber ketidaknyamanan bagi warga, akhirnya berhasil ditangkap oleh Polisi.
Tersangka ini, berinisial AMH (36) yang beralamat di Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Tapteng pada Rabu (20/8/2023) sore, sekitar pukul 17.30 WIB.
Kasi Humas Polres Tapteng, Kompol H. Gurning, membenarkan penangkapan AMH, dan mengatakan, "Penangkapan ini bermula dari adanya keluhan masyarakat terkait seringnya transaksi narkoba di Kelurahan Hutabalang." Ungkapnya pada Sabtu (2/9/2023).
Selanjutnya, Polisi melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. "Ketika personel tiba di lokasi, mereka melihat tersangka berada di belakang rumahnya, yang diduga sedang menunggu seseorang untuk melakukan transaksi narkoba," kata Kompol Gurning.
"Tanpa ragu, petugas langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan AMH," tambahnya.
Dari AMH, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu ampul ganja kering yang dibungkus plastik dan koran, ditemukan di kantong celana depan sebelah kanan tersangka dengan berat bruto mencapai 1,02 gram. Selain itu, juga disita satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu seberat bruto 0,12 gram yang terbungkus plastik bening, dan satu unit handphone Xiaomi berwarna silver.
"Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di rumah AMH dan menemukan satu unit timbangan digital dalam lemari baju tersangka," ungkap Gurning.
Load more