“Sedangkan tersangka IP (33) juga merupakan residivis kasus penggelapan sepeda motor. Dari kedua pelaku, saat ini sudah menjalani proses hukuman di RTP Polres Dairi, dan berkas perkara dari kedua tersangka segera dikirimkan di Kejaksaan Negeri Dairi untuk proses selanjutnya,” tutup AKP Meetson. (mjs/wna)
Load more