Medan, tvOnenews.com - Budi Wijaya pria berumur 41 tahun ini yang nekat mencuri mobil demi menghidupi anaknya yang berkebutuhan khusus ini di waktu yang bersamaan baru saja kehilangan pekerjaannya.
Budi yang terpaksa mencuri mobil milik sebuah yayasan di Jalan Pandau Hulu, Kota Medan, Sumatera Utara pada Selasa (27/8/2023) lalu kini telah ditahan di sel Satreskrim Polrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan mengatakan bahwa proses penyidikan sudah dijalankan sesuai SOP. Namun, apabila kedua belah pihak sepakat untuk berdamai pihaknya siap memfasilitasi.
"Proses penyidikan sudah kita lakukan. Namun, apabila kedua belah pihak sepakat untuk damai kami siap memfasilitasi upaya restoratif justice,"
Usai dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan hal tersebut lantaran untuk dapat melanjutkan hidup anaknya yang berkebutuhan khusus.
"Setelah kita periksa, pelaku tidak menggunakan narkoba dan mengaku baru pertama kali ini melakukan hal tersebut karena desakan ekonomi untuk menghidupi anaknya," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, kejadian pencurian itu terjadi pada Selasa (29/8/2023) lalu, kemudian di hari yang sama pelaku ditangkap di kawasan Medan Timur.
"Pelaku itu mencuri mobil sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, ia sedang berjalan kaki bersama anak perempuannya yang masih berumur empat tahun," jelas Fathir ketika ditemui tvOnenews.com, Sabtu (1/9/2023) siang.
Saat itu pelaku tidak sengaja melihat mobil yang terparkir di garasi yayasan tersebut, kemudian muncul niat Budi melakukan pencurian, hingga tindak pidana tersebut terjadi. (Bsg/Fhr)
Load more