“Di situ kami merasa kecewa. Tidak ada satu orang pun panitia atau komite pemilihan berada di lokasi,” lanjut Pusen.
Ia mengungkapkan, saat itu hanya menemui seorang staf wanita yang ada di kantor itu.
“Oleh staf wanita yang ada di kantor tersebut, kami disarankan menemui Komisi Banding. Tapi Komisi Banding juga tidak ada di lokasi. Padahal saat itu sesuai tahapan, di hari Sabtu (26/8/2023) yang seusai jadwal waktu pengajuan banding. Jadi kami bingung mau lakukan upaya banding ke mana ?,” ujar Witya Pusen.
Selanjutnya, Pusen menjelaskan, dia mendaftarkan diri menjadi Bakal Calon Ketua Askot PSSI Sumut dengan dengan didukung empat klub. Keempatnya adalah PS Kinantan, POR Darma Putra, Kurnia Medan City, dan Indian Football Club.
“Saat pendaftaran berkas saya diterima. Panitia juga tidak ada menyebutkan kekurangan berkas yang harus dilengkapi,” ungkap Pusen yang merupakan sosok pesepakbola PSMS era tahun 90-an tersebut.
Pusen menegaskan, panitia seharusnya memberikan kesempatan kepada calon untuk melengkapi kekurangan berkas. Bukan langsung memutuskan tidak lolos.
“Kalau memang berkas saya kurang, seharusnya diberi tau. Bukan langsung diputuskan gagal. Sekelas KPU saja memberikan kesempatan kepada Caleg untuk melengkapi berkas. Begitu juga dengan Askot dan Askab daerah lain. Minimal diberikan waktu untuk melengkapi kekurangan berkas. Itulah mekanisme prosedur seharusnya. Bukan seperti panitoa Askot PSSI Medan ini,” tegasnya.
Load more