Saat ini, tersangka RKH bersama dengan barang bukti telah diamankan di Kantor Satuan Narkoba Polres Tapteng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Terhadap tersangka RKH akan diproses hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Kasi Humas Polres Tapteng.
(ssg/fna)
Load more