Palembang, tvOnenews.com - Seorang mahasiswi Akademi Kebidanan (Akbid) di Palembang ini, bernama Ratu Tya Cantika Viona (20) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Warga Lubar, Kelurahan Lubar, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan ini, membuat laporan polisi, karena sudah jadi korban jambret saat berada di Jalan KI Anwar Mangku, Lorong Sri Raya 2, Kecamatan Plaju Palembang, pada Minggu (3/9/2023) sekitar pukul 14.15 WIB.
Menurut korban, saat kejadian berawal ketika dirinya bersama temannya keluar asrama mengendarai sepeda motor untuk mengambil tugas kuliah.
Kemudian, di tengah perjalanan korban diminta temannya untuk mengantarkan ke rumah pasien mengambil keterangan data untuk penyusunan skripsi kuliah.
Lalu pada saat melintasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), temannya meminjam handphone untuk menelpon menggunakan vidio call (VC). Akan tetapi ketika VC, datang pelaku seorang diri dari belakang menggunakan motor jenis matic warna putih biru, langsung merampas Handphonenya tersebut.
"Teman saya sempat mempertahankan Handphone, namun lepas dan pelaku langsung kabur membawa HP saya," ungkap Ratu Tya Cantika Viona, saat berada di SPKT Polrestabes Palembang, pada Senin (4/9/2023).
Diakui Ratu, dirinya sempat mengejar pelaku yang merampas Handphonenya, namun tidak terkejar lagi. "Saya harap dengan laporan polisi pelaku bisa tertangkap polisi dan Handphone saya bisa kembali," terangnya.
Akibat kejadian ini korban kehilangan satu unit Handphone Vivo Y22 Metaverse Green dengan total kerugian Rp 2,8 juta.
Sementara laporan korban telah diterima di SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) pasal 365 KUHP.
Laporan akan segera diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (peb/cai)
Load more