Adi Umar Dani, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera Wilayah VII (BWSS VII), mengakui bahwa upaya terus dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi Bendungan Air Majunto di Kabupaten Mukomuko. Namun, masih banyak kebutuhan akan saluran tersier, mengingat dari luas potensial sawah sekitar 9.493 hektar, hanya 4.498 hektar yang sudah memiliki saluran tersier, sementara sisanya, sekitar 4.995 hektar, belum teraliri irigasi dari Bendungan Air Majunto.
"BWS Sumatera VII memiliki program pembangunan jaringan tersier untuk 2.000 hektar dengan anggaran sekitar Rp45 Miliar, namun secara keseluruhan, untuk menyelesaikan jaringan tersier di Bendungan Air Majunto dengan potensi 4.995 hektar, diperlukan anggaran sebesar Rp112 Miliar," kata Adi Umar Dani.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, M. Rizon, menjelaskan bahwa produksi gabah di Kabupaten Mukomuko mencapai 68.176,30 ton per tahun, yang diperoleh dari sawah yang teraliri air.
"Diperlukan sarana dan prasarana pendukung, termasuk saluran tersier dari Bendungan Air Majunto ke sawah yang belum produktif. Dengan langkah ini, produksi gabah bisa meningkat dua kali lipat menjadi 336.000 ton per tahun," ungkap M. Rizon.
Kabupaten Mukomuko telah mengeluarkan Perda Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Alih Fungsi dan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan untuk melarang alih fungsi lahan potensial sawah menjadi perkebunan sawit. Namun, keberhasilan Perda ini masih terkendala oleh kebutuhan akan jaminan pasokan air yang belum optimal.
Iskandar, Ketua Kelompok Tani V Koto, berpendapat bahwa jika pemerintah serius menjamin pasokan air ke lahan persawahan dari Bendungan Air Majunto, petani yang sebelumnya beralih ke perkebunan sawit akan kembali mengalihkan lahan mereka menjadi sawah, meningkatkan produksi gabah.
"Jika pemerintah memberikan jaminan pasokan air, petani yang sebelumnya memiliki lahan sawit pasti akan kembali menggunakannya sebagai lahan persawahan, selama ini mereka beralih karena tidak ada jaminan air," ujar Saipudin.
Load more