Padangsidimpuan, tvOnenews.com - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), pada Senin (04/9/2023) dinihari tadi amankan diduga 2 terduga tersangka narkoba jenis sabu sebanyak 3 kilogram.
Informasi yang dihimpun tvonenews.com penangkapan terduga kurir sabu ini di daerah Batunadua, sekira pukul 03.00 WIB pada Senin (04/9/2023).
Terduga tersangka diketahui mengendarai mobil minibus kijang Innova dengan nomor Polisi BK 1496 ABC dari Medan menuju Padangsidimpuan, namun saat melintas di jalan Abdul Jalil Lubis, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan langsung memepet mobil tersebut dan mengamankan barang bukti narkoba didalam mobil yang disimpan dalam bungkusan plastik hitam.
Sebanyak 3 Bungkusan sabu seberat 3 kilogram langsung diamankan petugas.
Selain mengamankan narkoba petugas juga langsung mengamankan 2 orang terduga tersangka pemilik dan sopir mobil minibus tersebut.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan saat dikonfirmasi tvonenews.com pada Selasa (05/9/2023) membenarkan penangkapan tersebut, saat ini tersangka sedang dilakukan pemeriksaan diruang penyidik Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan.
“Benar ada penangkapan, nanti kita rilis,” jelas AKBP Dudung Setyawan. (dho/haa)
Load more