Pringsewu, tvOnenews.com- Polsek Pringsewu Kota mengamankan lima pelajar yang masih berstatus di bawah umur atas dugaan pencurian di sebuah toko rokok elektrik atau vape di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Kelima pelaku yakni SAF (13), MRR (15), ASP (13, RAR (13), dan WF (15) diduga melakukan pencurian dengan membobol dan menguras isi toko rokok elektrik.
“Benar, kami telah mengamankan lima orang terduga pelaku pencurian. Pelaku berhasil masuk ke dalam toko dengan cara mencongkel daun pintu belakang toko dengan menggunakan obeng," kata AKP Rohmadi, Kapolsek Pringsewu Kota, kepada tvOnenews.com, Kamis (7/9/2023).
Kemudian, lanjut Kapolsek, setelah berhasil membuka pintu pelaku kemudian menguras isi toko dengan memasukkan memasukkan barang barang hasil curian kedalam karung berwarna putih.
Para pelaku berhasil menggasak puluhan produk rokok elektrik, uang tunai Rp55 ribu, dan 1 unit ponsel, dengan nilai kerugian mencapai Rp12 juta. "Saat ini kelima pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota," ungkapnya.
Para pelaku nekat mencuri karena ingin punya rokok elektrik namun tidak punya uang untuk membeli. "Dalam proses penanganannya karena kelima pelaku masih di bawah umur saat ini ditangani secara intensif dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," tandas Kapolsek. (puj/nof)
Load more