Langkat, tvOnenews.com - Setelah sempat terseret arus air Sungai Sei Lepan saat membersihkan sampah dari bendungan sungai, seorang warga, Edi Sutiono (30) warga Dusun VI Desa Lama, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, akhirnya ditemukan tim gabungan dalam keadaan tewas. Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Langkat, AKP Yudianto saat dikonfirmasi awak media, Rabu (6/9/2023).
AKP Yudianto mengatakan bahwa peristiwa terseretnya korban di arus sungai Sei Lepan ini terjadi pada Selasa (5/9/2023) siang saat korban membersihkan sampah yang tersangkaut di bendungan yang berada di Dusun Sidomulyo, Desa Harapan Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
“Peristiwa ini berawal saat korban terseret arus sungai saat membersihkan sampah di bendungan. Kemudian Kadus 1 Sidomulyo Desa Lama menghubungi pihak Polsek Pangkalan Brandan. Atas laporan tersebut, Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Candra bersama Kanit Reskrim dan anggota langsung menuju ke TKP," ucap AKP Yudianto.
Kasi Humas Polres Langkat menjelaskan bahwa dari keterangan saksi bahwa dia bersama korban hendak melaksanakan pembersihan bendungan yang berada di Dusun Sidomulyo, Desa Harapan Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat. Kemudian pada saat pembersihan saksi mendengar korban meminta tolong dan seketika saksi tidak melihat korban lagi.
“Saat sedang melakukan pembersihan di bendungan kemudian terdengar suara korban minta tolong dan tidak lama menghilang dari pandangan dan korban kembalibmuncul dari celah-celah kayu serta terbawa arus sungai dan melewati bendungan tersebut. Kemudian saksi memanggil temannya untuk meminta pertolongan. Namun kedua saksi melihat korban sedang berada di tengah sungai, setelah itu saksi melompat ke sungai berusaha membantu korban, namun tidak terlihat lagi dan kemungkinan tenggelam di aliran sungai Sei Lepan," jelas Kasi Humas Polres Langkat.
Setelah mendengar penjelasan dari para saksi, lanjut AKP Yudianto, Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Candra beserta personel berkoordinasi dengan Forkopincam, Yon 8 Marinir dan Satpol Airud Polres Langkat guna untuk pencarian korban yang terbawa arus sungai Sei Lepan.
"Setelah mendengar keterangan dari para saksi, Kapolsek Pangkalan Brandan beserta personil langsung berkoordinasi dan akhirnya dengan menggunakan perahu warga, perahu Tim Sar dan BPBD dengan cara mengobok- obok sekitar TKP bisa menemukan mayat korban pada Rabu (6/9/2023) sekira pukul 02.14 WIB," sambung Kasi Humas.
Setelah ditemukan, mayat korban kemudian dievakuasi ke perahu warga dan selanjutnya dibawa ke tepi sungai dan diangkat menggunakan tandu milik Puskesmas Sei Lepan untuk diperiksa oleh tim medis yg berada di TKP hingga akhirnya diserahkan ke pihak keluarga.
Petugas juga menemukan barang bukti satu buah senso, satu buah parang, satu buah tas sandang warna coklat milik korban dan dibawa ke Mapolsek. (tht/nof)
Load more