Dari hasil prarekontruksi yang digelar, Tommy pun mengungkapkan ada beberapa adegan yang menjadi koreksi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
"Kasus saling lapor ini bukan yang pertama kali terjadi di Wilkum Polrestabes Medan. Sebelumnya, pedagang pasar gambir menjadi korban penganiayaan justru ditetapkan tersangka oleh Polsek Percut Sei Tuan usai laporan yang sama oleh pelaku," terangnya.
Pihaknya juga akan mengambil langkah hukum jika keadilan terhadap Joe Hong nantinya justru tidak memihak dengan cara praperadilan serta melaporkan penyidik yang tidak profesional. (bsg/wna)
Load more