Medan, tvOnenews.com - Korban penganiayaan seorang pria paruh baya bernama Joe Hong Tjuan di Kota Medan, Sumatera Utara kini terancam menjadi tersangka, usai dilaporkan oleh pelaku yang menyerangnya. Kakek 70 tahun ini bahkan diduga di kriminalisasi usai tersangka penganiayaan dirinya ditangguhkan petugas.
Berdasarkan rekaman CCTV, penyerangan terhadap Joe Hong di Jalan Semarang, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, berawal ketika Joe Hong menegur seorang bapak dan anak karena sering memarkirkan kendaraan secara suka hati.
Namun, keduanya tidak senang atas teguran tersebut hingga anaknya memukul wajah Joe Hong menggunakan helm sampai memar dan harus dirawat secara intensif di rumah sakit selama dua pekan.
Joe Hong yang tidak terima atas perlakuan kasar tetangganya melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan. Namun, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan kini telah ditangguhkan. Perkara ini pun terus bergulir hingga pelaku penyerangan melaporkan balik Joe Hong ke Polsek Medan Kota. Saat ini, laporan polisi itu sedang dalam penyidikan hingga tahap prarekontruksi.
"Kita melanjutkan laporan masyarakat dan saat ini tadi sudah kita lakukan prarekontruksi. Di dalam prarekontruksi ada 13 adegan yang kita peragakan ulang," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Bara Satya.
Sampai saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka terkait penyerangan terhadap Joe Hong.
Di samping itu, selaku kuasa hukum Joe Hong, Tommy Aditya Sinulingga berharap pihak kepolisian dapat menegakkan hukum secara adil. "Kita percaya pihak kepolisian dapat melakukan penegakan hukum sesuai dengan perundang-undangan, apalagi di bawah kepemimpinan Bapak Kapolda dan Bapak Kapolres saat ini," kata Tommy.
Dari hasil prarekontruksi yang digelar, Tommy pun mengungkapkan ada beberapa adegan yang menjadi koreksi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
"Kasus saling lapor ini bukan yang pertama kali terjadi di Wilkum Polrestabes Medan. Sebelumnya, pedagang pasar gambir menjadi korban penganiayaan justru ditetapkan tersangka oleh Polsek Percut Sei Tuan usai laporan yang sama oleh pelaku," terangnya.
Pihaknya juga akan mengambil langkah hukum jika keadilan terhadap Joe Hong nantinya justru tidak memihak dengan cara praperadilan serta melaporkan penyidik yang tidak profesional. (bsg/wna)
Load more