Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Tersangka yang merupakan spesialis bobol rumah warga di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, akhirnya dibekuk oleh Aparat Kepolisian Unit Reskrim Polsek Sekayu.
Tersangka bernama Rizal (38) warga asal Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu, Muba, Jumat (8/9/2023).
Tersangka sudah berkali-kali melakukan aksi membobol rumah warga, terutama dikawasan Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin. Ada beberapa rumah warga yang dibobol saat pemiliknya tidak ada di rumah, atau tengah pergi.
Dihadapan Polisi, tersangka rizal melakukan aksinya sendirian, dengan cara memanjat atap rumah, serta membuka pintu atau jendela rumah warga. Tersangka mengambil harta benda pemilik rumah, sehingga aksi tersangka membuat warga resah.
Kapolsek Sekayu AKP Suventri, melalui Kanit Reskrim IPDA Rusdi Sinuraya mengatakan, tersangka adalah spesialis bobol rumah warga, dan kita amankan usai dirinya melakukan aksinya dikawasan Kelurahan Kayu Are.
"Alhamdulillah kurang dari 24 jam, kita berhasil mengamankan tersangka Rizal usai dirinya membobol rumah warga di Kayu Are Sekayu. Tersangka mengambil barang berharga, serta beberapa handphone milik korban. Kita masih melakukan penyidikan diduga ada tersangka lain, yang ikut membantu tersangka dalam melakukan aksinya", pungkas Kanit Reskrim.
Untuk mempertanggung kan Atas perbuatanya, tersangka Rizal dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP dan terancam hukuman 7 Tahun penjara.(pka/haa)
Load more