Kemudian pelapor pun mentransferkan sejumlah uang hingga tiga kali dengan total Rp47 juta.
"Kami transfer ke terlapor hingga tiga kali, dengan total Rp47 juta. Tapi anak kami tidak kunjung berangkat sesuai perkataan terlapor. Kami mencoba menghubungi terlapor tapi tidak aktif-aktif, sehingga kita melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib, dengan harapan terlapor tertangkap," harapnya.
Laporan pelapor saat ini sudah diterima anggota SPKT Polrestabes Palembang, dan berkasnya akan dilimpahkan ke Unit Reskrim, untuk segera ditindaklanjuti. (peb/muu)
Load more