Indragiri Hulu, tvOnenews.com - Seorang dukun cabul di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap karena telah menyetubuhi pasiennya hingga hamil tujuh bulan.
Tak tanggung-tanggung dukun cabul inisial DDS (48) telah menyetubuhi pasiennya sebanyak 20 kali.
Sang dukun cabul DDS kemudian diciduk Tim Satreskrim Polres Inhu, seusai dilaporkan oleh suami korban.
Dari pengakuan suami korban, istrinya S (34) telah hamil tujuh bulan akibat perbuatan sang dukun cabul DDS.
"Pelaku ditangkap di Desa Lambang Sari, Kecamatan Lirik, Inhu,” kata Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya (8/9/2023).
Dijelaskan, perbuatan cabul itu terjadi tahun 2021 silam. Awalnya, S bersama suaminya mendatangi DDS yang berprofesi sebagai dukun.
Load more