Indragiri Hulu, tvOnenews.com - Seorang dukun cabul di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap karena telah menyetubuhi pasiennya hingga hamil tujuh bulan.
Tak tanggung-tanggung dukun cabul inisial DDS (48) telah menyetubuhi pasiennya sebanyak 20 kali.
Sang dukun cabul DDS kemudian diciduk Tim Satreskrim Polres Inhu, seusai dilaporkan oleh suami korban.
Dari pengakuan suami korban, istrinya S (34) telah hamil tujuh bulan akibat perbuatan sang dukun cabul DDS.
"Pelaku ditangkap di Desa Lambang Sari, Kecamatan Lirik, Inhu,” kata Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya (8/9/2023).
Dijelaskan, perbuatan cabul itu terjadi tahun 2021 silam. Awalnya, S bersama suaminya mendatangi DDS yang berprofesi sebagai dukun.
Tujuan pasangan ini datang karena setelah 12 tahun menikah tapi tak kunjung memiliki keturunan.
Bak gayung bersambut, DDS kemudian melakukan ritual bersama dengan S hingga satu tahun lamanya.
Setalah itu, pada akhir Juli 2023, S diketahui tengah berbadan dua dengan usia kehamilan tujuh bulan.
Setelah diusut, ternyata kehamilan itu bukan karena hubungan S dengan suaminya, melainkan perbuatannya sang dukun.
Saat ini S mendekam di balik jeruji besi Polres Inhu. Untuk pendalaman, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kegiatan perdukunan DDS.
Polisi menduga besar kemungkinan masih ada korban-korban pencabulan lainnya.
"Pelaku dan barang bukti sudah ditahan di Polres Inhu guna penyidikan lebih lanjut," tutur Dody.(man/muu)
Load more