“Saat terjadi kebakaran lahan, para satgas langsung mendirikan posko di dekat lokasi. Untuk wilayah Sumsel kebakaran itu banyak terjadi pada lahan gambut, akan tetapi para satgas ini tidak memadamkan api, tetapi setelah pemadam mereka juga melakukan penyemprotan ke dalam tanah guna memastikan api tidak muncul lagi," ucapnya.
Kemudian, pihak aparat kepolisian juga tegas memberikan hukuman terhadap beberapa orang yang sengaja membuka lahan dengan cara dibakar.
"Langkah-langkah yang sudah dilakukan ini sudah cukup bagus, sehingga diharapkan karhutla di Sumsel ini tidak terulang seperti pada tahun 2015 dan 2019 yang memang cukup besar," kata Jendral TNI Dudung. (ant/wna)
Load more