Pangkalpinang, tvOnenews.com - Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Babel membekuk lima pemuda pencuri 100 tiang akses internet milik PT Iforte Solusi Infotex pada Agustus lalu. Kelima pemuda yang merupakan warga Kabupaten Bangka, yakni berinisial HH (23), HRA (23), ADS (29), MRW (23), dan JHP (23), dibekuk pada Kamis (7/9/2023).
“Kami mendapatkan laporan dari perusahaan tersebut, adanya kehilangan 102 batang tiang di wilayah Bangka, kemudian tim kami langsung melakukan penyelidikan,” ucap Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Sabtu (9/9/2023).
Kombes Pol Jojo Sutarjo menambahkan, tim berhasil menemukan 13 buah tiang yang hilang di lapangan terbuka Desa Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
“Setelah dilakukan pengembangan, tim berhasil mengamankan kelima pelaku dari dua lokasi berbeda, yakni Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat dan Desa Pemali, Kecamatan Pemali,” ungkapnya.
Diketahui, selain melakukan pencurian tiang di Kabupaten Bangka, kelima pelaku ini turut melancarkan aksinya pada 10 lokasi yang berbeda. Modus pelaku melakukan pencurian, bermula dari HH yang merupakan koordinator lapangan perusahaan, sekaligus otak dari pencurian ratusan tiang tersebut.
“Pelaku HH sengaja menyuruh bawahannya untuk mencabut tiang tersebut, kemudian melaporkan kepada perusahaan bahwa tiang ini hilang,” kata Kabid Humas.
Selain itu, pelaku juga turut menawarkan pihak perusahaan untuk mengganti tiang-tiang yang hilang dengan tiang lokal yang diklaim Rp800 ribu per tiang.
“Tiang yang ditawarkan pelaku kepada perusahaan ini merupakan tiang yang hilang, namun akal bulus pelaku mengecat ulang tiang tersebut agar terlihat baru,” jelas Jojo Sutarjo.
Akibat kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp100 juta. Kini para pelaku beserta barang bukti yakni tiang internet dan satu unit mobil Suzuki Carry diamankan dan diserahkan ke penyidik Ditreskrimum Polda Babel guna proses lebih lanjut. (fpa/wna)
Load more