Bengkalis, tvOnenews.com - Pelaku perampokan yang terjadi di Jalan Rumbio, Kelurahan Bengkalis Kota, yang diidentifikasi sebagai MI (21), akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah sempat melarikan diri dari lokasi kejadian. Pelaku ditangkap pada Sabtu (9/9/2023).
AKBP Bimo Setyo Anggoro, Kapolres Bengkalis, mengungkapkan, "Dalam waktu singkat, Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis berhasil mengamankan pelaku yang diduga terlibat dalam perampokan ini di Jalan Senggoro, Kecamatan Bengkalis."
Setelah menjalani interogasi, MI mengakui bahwa motif awal perampokan ini adalah karena dia tengah terjerat utang pinjaman online (Pinjol) dan investasi dalam mata uang kripto.
AKBP Bimo menambahkan, "Berdasarkan pengakuan tersangka dan temuan barang bukti, seperti ponsel milik tersangka, kami menemukan banyak catatan utang Pinjol dan transaksi investasi kripto."
Sebelumnya, Kepolisian Resort Bengkalis menerima laporan tentang perampokan yang terjadi di salah satu rumah mewah di Jalan Rumbia, Kelurahan Kota Bengkalis, Kecamatan Bengkalis. Saat itu, pelaku masih berada di dalam rumah tersebut.
Kepolisian Resort Bengkalis kemudian segera merespons laporan tersebut dengan mencoba masuk ke dalam rumah dan memberikan peringatan kepada pelaku yang diduga masih bersembunyi di dalam rumah untuk menyerahkan diri.
Menurut AKBP Bimo, "Meskipun sudah diberikan peringatan, pelaku tetap menolak menyerahkan diri. Tim dan personel Polres Bengkalis kemudian melakukan pencarian di dalam rumah dan menemukan korban, yang terbaring di kamar pembantu dengan tubuh tertutup kain."
Load more