Dairi, tvOnenews.com - Sungguh malang nasib Riduan E Napitupulu yang ditipu rekan kerja dalam pengerjaan proyek peningkatan Jalan Silalahi-Binangara di Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi.
Riduan, terpaksa menanggung utang sebesar Rp1,1 Miliar atas penipuan yang dilakukan oleh RPK dan CHN dari Perusahaan pemegang tender, PT berinisial MVP dari dana DAK Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Pemkab Dairi Tahun Anggaran 2021. "Modal dalam pengerjaan proyek ini tidak sepenuhnya uang pribadi saya, karena ada pihak lain yang membantu dengan kesepakatan tertentu," ujar Riduan, Sabtu (09/09/2023).
Namun, dengan dilarikannya uang proyek oleh kedua kontraktor tersebut, maka Riduan harus menutupinya dengan menjual aset yang dimiliknya.
"Tetapi itu semua belum bisa untuk melunasi utang-utang saya yang ada," ungkapnya.
Menurut Riduan, sebenarnya dirinya tidak ingin memenjarakan orang dan hanya berharap uangnya dikembalikan.
"Saya hanya berharap uang saya yang dilarikan kedua tersangka bisa kembali, agar bisa mengembalikan uang orang yang saja pinjam," sebutnya.
Dalam kasus ini, dirinya pun berharap kepada Polres Dairi bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
Load more