Medan, tvOnenews.com - Sejumlah Pelatih, pihak sekolah dan orangtua dari atlet pelajar SD, SMP, SMA dari 33 Kabupaten Kota Se sumatera Utara yang mengikuti ajang tahunan bergengsi, Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tahun 2023 berang. Mereka membongkar sekaligus mempertanyakan keganjilan dari panitia pemilihan atlet yang diberamgkatkan ke ajang tersebut. Dimana atlet tersebut diduga kuat terpilih secara comot dan disuga sarat kepentingan. Mereka memastikan, atlit yang terpilih hanya atlit yang jauh dari standart.
Dinas pendidikan Provinsi Sumut bahkan dinilai melanggar aturan dan mencederai sportivitas. Untuk itu, desakan mempertanyakan mekanisme dan prosedur pemilihan pun di soal. Pelatih, guru dan orang tua murid atlet berprestasi yang gagal terpilih mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumut. Mereka datang membawa anggota legislatif, DPRD Sumut.
Pertemuan pun terjadi di Disdik Sumut dan diterima oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Kurnia Utama dan sejumlah anggotanya yang menaungi pemilihan atlet. Dalam pertemuan terungkap beberapa keanehan hingga adanya desakan para guru pelatih dan orang tua dari atlit yang berprestasi untuk tidak memeberangkatkan atlet SD SMP yang terpilih.
Karena diminta agar Dinas Pendidikan Provinsi melakukan seleksi tanding ulang. Karena memang Dinas Pendidikan Provinsi Sumut mengakui tidak ada seleksi tanding di tingkat Provinsi dengan dalih tidak ada biaya.
"Ya jadi pemilihan atlet yang diberangkatkan ke O2SN tidak fiseleksi di provinsi. Mereka hanya di pilih berdasarkan ketentuan kelengkapan administrasi yang sudah ada formulir aturan baku disebarkan ke Dinas olahraga dan sekolah sekolah pelajaran di tingkat kabupaten kota.kita tidak ada biaya untuk seleksi tanding di provinsi," ujar Sekdis, Kurnia Utama, jumat 8 September 2023 kepada tvOnenews.com
Meski demikian ia mengatakan akan melakukan peninjuan akan hal dan harapan yang disampaikan para pelatih, guru dan orangtua murid atlet SD-SMP. Sementara itu KiKi Aritonang, orangtua dari atlet Manchester Gabriel Aritonang, atlit renang berprestasi asal kita Medan menjelaskan, pembinaan cabang olahraga dilakukan secara bertahap, berlanjut dan bertingkat.
Namun, keputusan Disdik Sumut yang tertuang dalam surat nomor: 800/7690/BID.PSMA/VIII/2023 tanggal 31 Agustus 2023 justru melanggar aturan dan mekanisme dalam memilih atlet terbaiknya.
Load more