LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menetapkan tiga orang tersangka dalam pengadaan Kontainer Sampah DLH Bandar Lampung, Tahun Anggaran 2018 dan 2020
Sumber :
  • Tim tvOne / Pujiansyah

Kejari Bandar Lampung Tetapkan ASN dan 2 Rekanan Sebagai Tersangka Pengadaan Kontainer Sampah

Kejari Bandar Lampung Tetapkan ASN dan 2 Rekanan Sebagai Tersangka Pengadaan Kontainer Sampah

Minggu, 10 September 2023 - 08:44 WIB

Bandar Lampung, tvOnenews.com -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan kontainer sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada 2018 dan 2020 yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp400 juta.

Ketiga tersangka tersebut merupakan seorang ASN bernama nama Ismed Saleh selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada DLH Bandar Lampung Tahun Anggaran 2018 dan 2020, dan Widiyanto selaku rekanan dari CV Widya Karya Mandiri, serta dan Eko selaku penyedia jasa.

"Kami telah menetapkan status tersangka terhadap ketiganya berdasarkan dua alat bukti. Ketiganya disangkakan bekerja sama melakukan korupsi pada kegiatan pengadaan kontainer sampah DLH Bandar Lampung, di Tahun Anggaran 2018 dan 2020," kata Helmi, Kajari Bandar Lampung, Sabtu (9/9/2023).

Dalam pada pengadaan itu, lanjut Hemi, didapati kontainer tidak sesuai dengan yang tertera di dalam kontrak, sehingga kualitas kontainer tidak baik dan disebut tidak sesuai dengan SNI.

"Perbuatan itu mengakibatkan kerugian negara pada 2018 hingga Rp230 juta dan 2020 mencapai Rp169 juta," tutur dia.

Helmi menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka Widiyanto dan Eko selaku penyedia jasa yaitu menggunakan bahan untuk kontainer tidak standar SNI sehingga terjadi selisih berat pada kontainer yang terpasang dan tebal plat tidak sesuai kontrak.

Sedangkan tersangka Ismed Saleh tidak melaksanakan tugas dan wewenangnya selaku PPK dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan kontainer sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung Tahun 2018 dan 2020.

"Ketiga tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3, Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," jelasnya. (Puj/Fhr)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kiper Top Indonesia Cari Sosok Pemain Mualaf yang Sempat Jadi Pedagang Asongan Ini, Ada Apa?

Kiper Top Indonesia Cari Sosok Pemain Mualaf yang Sempat Jadi Pedagang Asongan Ini, Ada Apa?

M Ridho mengakui Patricio Jimenez menjadi sosok penting bagi perjalanan karirnya.
Tanggapi Penetapan Hasto Jadi Tersangka, Pengamat Hukum Pidana: Ini Taktik KPK Demi Menangkap Harun Masiku

Tanggapi Penetapan Hasto Jadi Tersangka, Pengamat Hukum Pidana: Ini Taktik KPK Demi Menangkap Harun Masiku

Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho tanggapi soal Sekjen PDIP Hasto ditetapkan sebagai tersangka karena kasus Harun Masiku.
Hujan Deras Sebabkan Longsor di Jalan Provinsi OKU Selatan

Hujan Deras Sebabkan Longsor di Jalan Provinsi OKU Selatan

Intensitas hujan yang tinggi dalam beberapa hari terakhir menyebabkan longsor di jalan provinsi kawasan Simpang Pendagan, Kelurahan Pasar Muaradua, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan. 
Christian Horner Ungkap Alasan Sergio Perez Hengkang dari Red Bull Racing di Formula 1 2025

Christian Horner Ungkap Alasan Sergio Perez Hengkang dari Red Bull Racing di Formula 1 2025

Christian Horner selaku Direktur Tim Red Bull mengungkapkan alasan mengapa Sergio Perez hengkang dan tak membela tim mana pun di ajang Formula 1 2025 mendatang.
Reaksi Thom Haye usai Diejek Suporter Mantan Klubnya hingga Masuk Tim Terbaik Liga Belanda, Bintang Timnas Indonesia Itu Bilang... 

Reaksi Thom Haye usai Diejek Suporter Mantan Klubnya hingga Masuk Tim Terbaik Liga Belanda, Bintang Timnas Indonesia Itu Bilang... 

Gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye memberikan reaksi usai diejek suporter mantan klubnya hingga masuk tim terbaik Liga Belanda 2024-2025 pekan 17.
Amankan Nataru 2025, Kapolres Probolinggo Kota Cek Senpi Anggota Sesuai Penggunaan

Amankan Nataru 2025, Kapolres Probolinggo Kota Cek Senpi Anggota Sesuai Penggunaan

Menjelang Natal dan Tahun Baru, Polres Probolinggo Kota menggelar pengecekan Senjata Api (Senpi) milik seluruh anggotanya
Trending
Tak Mau Sembunyikan Lagi, Rafael Struick Akhirnya Bicara Jujur soal Perbedaan Bermain di Timnas Indonesia dan Belanda: Kalau di Sini...

Tak Mau Sembunyikan Lagi, Rafael Struick Akhirnya Bicara Jujur soal Perbedaan Bermain di Timnas Indonesia dan Belanda: Kalau di Sini...

Pengakuan jujur dari Rafael Struick soal perbedaan mencolok yang ia rasakan saat bermain di Belanda dan di Timnas Indonesia. Tak disangka begini katanya.
Striker yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Timnas Indonesia, hingga Erick Thohir Kesulitan Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Striker yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Timnas Indonesia, hingga Erick Thohir Kesulitan Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Striker naturalisasi yang sempat dilarang FIFA ini tegaskan siap perkuat Timnas Indonesia, hingga Erick Thohir kesulitan proses naturalisasi dua pemain ini.
Jurnalis Korea Selatan Sampai Merinding saat Suporter Timnas Indonesia Lantang Panggil Shin Tae-yong Meski Gagal di Piala AFF

Jurnalis Korea Selatan Sampai Merinding saat Suporter Timnas Indonesia Lantang Panggil Shin Tae-yong Meski Gagal di Piala AFF

Timnas Indonesia sudah dipastikan gagal melangkah ke babak semifinal Piala AFF 2024, seusai dikalahkan 0-1 oleh Filipina di Stadion Manahan, Solo. Sang jurnalis
Top 3 Sport: Komentar Fans GS Caltex, Prediksi Red Sparks vs AI Peppers, Megawati Hangestri Geser Rekor Kim Yeon-koung

Top 3 Sport: Komentar Fans GS Caltex, Prediksi Red Sparks vs AI Peppers, Megawati Hangestri Geser Rekor Kim Yeon-koung

Rangkuman berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada hari Senin (23/12/2024). Kiprah Megawati Hangestri bersama Red Sparks menjadi yang paling banyak dibaca.
Tissa Biani Sampai Emosi 'Dengar' Nama Fuji Gegara Hal Ini, Kekasih Dul Djaelani Bilang: Fuja, Fuji, Fuji Mulu!

Tissa Biani Sampai Emosi 'Dengar' Nama Fuji Gegara Hal Ini, Kekasih Dul Djaelani Bilang: Fuja, Fuji, Fuji Mulu!

Tissa Biani menjadi sorotan pasca meluapkan emosinya terhadap perilaku para penggemar Fujianti Utami Putri alias Fuji. Bahkan kekasih Dul Djaelani sampai bilang
Banyak Pemain Keturunan Ragu-ragu hingga Menolak untuk Bergabung ke Timnas Indonesia, Ternyata ini Alasannya...

Banyak Pemain Keturunan Ragu-ragu hingga Menolak untuk Bergabung ke Timnas Indonesia, Ternyata ini Alasannya...

Alasan banyak pemain keturunan yang ragu-ragu hingga menolak untuk bergabung ke Timnas Indonesia akhirnya terungkap, ternyata...
Media Korea Selatan Beberkan Pendapatan Shin Tae-yong Meski Gagal Bawa Timnas Indonesia di Piala AFF, Jumlahnya Fantastis

Media Korea Selatan Beberkan Pendapatan Shin Tae-yong Meski Gagal Bawa Timnas Indonesia di Piala AFF, Jumlahnya Fantastis

Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 menjadi pukulan telak warga. Media Korea Selatan pun turut menyoroti kiprah pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong.
Selengkapnya
Viral