Tebo, tvOnenews.com - Korban berinisial MS (55) warga Desa Medan Seri Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Jambi ini ditemukan tewas bersimpah darah di sebuah pinggir jalan di desa setempat.
Polisi yang mendapatkan informasi dari warga sekitar langsung bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Awalnya kita mendapatkan informasi dari warga yang kebetulan melintas dilokasi kejadian, warga tersebut langsung membawa korban ke Puskesmas terdekat kemudian melaporkan kejadian ke polisi," ujar Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, pada sabtu (9/9/2023).
Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, polisi menyimpulkan korban meninggal dunia akibat dibunuh, pasalnya di sekujur tubuh korban terdapat luka tusukan benda tajam.
“Terdapat sekitar 10 luka robek ditubuh korban, dua luka panjang ditemukan pada bagian pinggang dan ada juga luka tusukan pada bagian dada maupun di telinga korban," paparnya.
Usai melakukan olah TKP, polisi akhirnya berhasil membekuk HAS (51) yang diduga pelaku pembunuhan terhadap korban yang mencoba melarikan diri ke wilayah Kecamatan Tebo Tengah.
“Berkat kerja keras anggota kepolisian Polres Tebo, pelaku berhasil kita tangkap dalam waktu kurang dari 24 jam," jelasnya.
Dari hasil interogasi petugas, pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati karena korban bersama empat orang temannya marah-marah dan menantang pelaku menggunakan parang, namun pelaku tidak merespon.
“Berawal dari kejadian itu, keesokan harinya pelaku akhirnya mencari korban dan menghabisi korban secara membabi buta dengan sebilah parang," terangnya.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, sandal, handphone, sepatu, dan senjata tajam jenis golok pelaku untuk menghabisi korban.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Tebo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kapolres. (tar/nof)
Load more