Tanjungpinang, tvOnenews.com - Seorang tahanan bernama Mustakim, yang saat ini ditahan di sel Mapolresta Tanjungpinang atas kasus narkoba, diduga mengalami penganiayaan oleh empat tahanan lainnya pada Rabu, (6/9/2023) lalu. Kejadian ini membuat Mustakim menderita luka-luka serius.
Orang tua Mustakim yang sangat khawatir dan prihatin dengan kondisi anaknya mendatangi Mapolres Tanjungpinang pada Jumat, untuk membuat laporan resmi terkait insiden tersebut.
Dalam pernyataannya, Ibu Korban, Nuraini, yang sangat emosional, mengungkapkan bahwa anaknya telah dipukul hingga babak belur oleh tahanan lain di dalam sel penjara.
Nuraini mengaku mengetahui kejadian tersebut ketika dia pergi menjenguk Mustakim, yang pada saat itu sedang dalam proses tahap dua di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang. Saat melihat wajah anaknya babak belur, Nuraini sangat terkejut.
"Saat itu Mustakim bercerita kepada saya bahwa dia dikeroyok oleh empat tahanan lainnya. Saya langsung menangis dan bertanya kepada petugas kenapa anak saya bisa seperti ini," ungkap Nuraini dengan nada sedih, Sabtu (9/9/2023).
Setelah menyelesaikan proses tahap dua di Kejaksaan, Mustakim langsung dipindahkan ke Rutan Tanjungpinang. Di sana, Mustakim mendapatkan pemeriksaan medis oleh tenaga kesehatan yang ada di rutan tersebut.
Penasihat Hukum Mustakim, Ratna, menambahkan bahwa keluarga Mustakim masih menunggu itikad baik dari keluarga tahanan yang terlibat penganiayaan tersebut.
"Intinya kita disini ingin yang terbaik, korban bisa diobati dan apakah damai, kita masih menunggu keluarga terduga yang memukul disini," ungkapnya.
Sementara Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Cassanova, dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pengaduan yang diterima dari keluarga korban. Ia menyebut bahwa saat ini kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
" Iya benar, masih tahap penyelidikan untuk mengetahui lebih lanjut tentang kejadian ini dan siapa yang bertanggung jawab," pungkasnya.(ksh/cai)
Load more