"Kami disuruh pergi minta relokasi, main paksa ukur sana ukur sana, Kami tak mau begitu,
kami mau didata dulu, rumah kami dibayar, tanah kami dibayar. Tapi ini aja tak ada penjelasan, rumah pun hanya gambar. peta peta ini buat ape kami tak paham. Ini rumah di mana ni? Kami tak mau menyesal kemudian," kata Herman lagi.
Rudi Janjikan Hunian Baru dan Uang Tunggu
Dalam rilis resmi BP Batam yang dikeluarkan Rabu (06/09), Kepala BP Batam, Muhammad Rudi berkomitmen untuk menyelesaikan hunian baru untuk masyarakat Rempang Galang yang terdampak relokasi dalam pengembangan Rempang Eco City.
"Relokasi ke tempat yang baru ini akan kami siapkan. Kami tidak akan pindahkan bapak dan ibu begitu saja," kata Rudi.
Jika hunian baru tersebut belum selesai, maka masyarakat Rempang Galang akan mendapatkan hunian sementara. Tidak hanya itu, biaya hidup masyarakat selama dihunian sementara juga akan ditanggung setiap bulannya.
Adapun biaya hidup selama masa relokasi sementara itu sebesar Rp 1.034.636 per orang dalam satu KK. Biaya hidup tersebut termasuk biaya air, listrik, dan kebutuhan lainnya.
Load more