Setelah melihat video viral itu, FR lalu mencoba mengonfirmasi IS. Namun, saat itu, IS berdalih bahwa video viral itu merupakan kejadian pada tujuh tahun lalu.
FR pun mengatakan ia juga sempat mengonfirmasi pihak kepolisian soal tindak lanjut kasus ledakan gas itu. Hasil konfirmasi FS dengan pihak kepolisian, bahwa kasus itu saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Keterangan polisi itu lalu dikutip oleh FR kemudian dibuat dalam narasi berita yang tentunya sudah terkonfirmasi resmi.
Hingga pada akhirnya, pengancaman itu pun mulai muncul dari IS. Bahkan, IS sempat mengatakan akan mencari FR dan menghabisi nyawanya.
“Kalau kita jumpa, nggak aku mati, kau mati," ujar FR menirukan isi pesan IS.
Atas kejadian itu, FR pun sempat trauma merasa ketakutan dan terancam. Merasa tidak nyaman, sesuai prosedur hukum FR akhirnya melaporkan dugaan pengancaman itu ke Polrestabes Medan pada tanggal 7 September 2023.
Laporan itu diterima dengan nomor: STTLP/3012/IX/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut. FR melaporkan IS atas dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Load more